Solo (Espos)–Dua anggota polisi yang terlibat kasus Narkoba jenis Shabu-Shabu (SS) di sebuah hotel di ruas jalan Adi Sucipto belum lama ini bakal terkena sanksi disiplin. Di sisi lain, jajaran Poltabes Solo akan terus melakukan pengusutan terhadap upaya melawan hukum yang dilakukan dua anggota yang belakangan diketahui bernama Bripka Eko dan Deden.
Demikian ditegaskan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/6). Terhadap seluruh jajarannya, orang nomor satu di lingkungan Poltabes Solo tersebut sudah menginstruksikan untuk selalu tunduk dan taat terhadap hukum yang berlaku. Ke depan, pihaknya berjanji untuk terus melakukan pengusutan sebagai langkah penegakan hukum di internal Poltabes Solo dan sebagai <I>shock teraphy<I> bagi anggota yang lain.
“Dalam setiap kasus, kalau memang ada anggota yang melanggar peraturan tentunya akan dikenakan hukum disiplin atau pidana. Nah, dalam kasus tersebut, keduanya kan hanya sebagai pengguna, jadi untuk sementara lebih mengarah ke sanksi disiplin. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” tegas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini upaya pengawasan dan pemantauan terhadap anggota yang ‘nakal’ masih terus dilakukan. Pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas ketika ada anggota yang mencoba-coba melawan hukum.
“Intinya akan tetap kami proses kasus itu. Terhadap seluruh anggota saya tegaskan di sini bahwa dalam mengemban tugas akan saya lakukan konsep pemberian reward bagi yang berprestasi dan akan ada punishment bagi yang melanggar aturan,” ujar dia.
pso