News
Minggu, 24 Juli 2022 - 18:59 WIB

Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karo Paminal

Setyo Aji Harjanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Polri menunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Lingkungan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Penunjukan itu dilakukan seusai Kapolri menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal karena diduga terkait kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal.

Advertisement

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Plh Karo Paminal akan diisi Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Propam Polri.

“Penunjukan Karo Wabprof Divisi Propam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Divisi Propam Polri,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Penunjukan Plh Karo Paminal Divisi Propam Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolri No.Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Advertisement

Baca Juga : Apa Itu Karo Paminal? Santer saat Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus kematian Brigadir J. Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement

“Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel. Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” tutur Dedi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kasus Brigadir J, Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif