News
Jumat, 8 Januari 2010 - 15:05 WIB

Kapolri: Susno harus tunduk dan taat pada etika profesi Polri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perseteruan di tubuh Polri antara Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji memanas. BHD menegaskan Komjen Pol Susno Duadji tidak bisa sewenang-wenang bertindak saat masih aktif di kepolisian. Susno harus tunduk pada peraturan perundangan profesi Polri.

“Apapun yang dilakukan oleh jenderal Susno, harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangaan baik disiplin maupun etika profesi Polri,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Advertisement

Kapolri bahkan membantah keras telah mengirim aparat antiteror ke kedimanan Susno. “Nggak ada, nggak ada,” ujar Kapolri.

Hal senada juga dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. “Kata siapa? Nggak ada, saya nggak tahu,” jawabnya.

Sebelumnya, Susno mengaku jika rumah didatangi oleh truk tim Densus 88. Bahkan kedatangan tim elite polisi tersebut membuat keluarga Susno ketakutan.

Advertisement

Kejadian tersebut terjadi tidak lama usai ia bersaksi di sidang Antasari Azhar. Tidak hanya itu saja, seluruh sopir, ajudan dan pengawal Susno juga sudah ditarik oleh Mabes.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kapolri Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif