News
Kamis, 8 Oktober 2009 - 11:49 WIB

Kapolri persilakan pengacara Bibit & Chandra lapor SBY

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Langkah tim pengacara KPK yang akan melaporkan bukti baru dugaan pelanggaran Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditanggapi adem ayem oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

“Itu hak semua warga negara. Mau melapor ke siapa saja, silakan. Kita profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kapolri usai menandatangani MoU dengan Komisi Yudisial (KY) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Advertisement

Tim pengacara KPK mengantongi bukti baru dugaan pelanggaran Susno Duadji. Bukti baru ini yakni pertemuan Susno dengan buron KPK Anggoro Widjojo pada 10 Juli 2009 di Singapura.

Padahal surat penangkapan untuk Anggoro telah dikeluarkan KPK pada 7 Juli 2009. Bukti-bukti itu akan dilaporkan ke Presiden SBY.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Itwasum Mabes Polri tidak menemukan bukti penyimpangan dalam penetapan tersangka 2 pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif