News
Rabu, 9 Juni 2010 - 12:13 WIB

Kapolri: mutasi Raja tak terkait Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan mutasi terhadap Brigjen Pol Raja Erizman tidak terkait kasus penggelapan dan pencucian uang Gayus Tambunan.

Dia mengatakan, mutasi Raja dari Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim ke Staf Ahli Polri sebagai rotasi biasa. “Enggak (terkait),” kata Bambang Hendarso usai membuka seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (9/6).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Raja Erizman telah ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus Gayus Tambunan. Dia dianggap telah lalai mengawasi anak buahnya dalam melakukan penyidikan kasus Gayus.

Bahkan, Raja sempat disebut-sebut terlibat kasus Gayus karena telah membuka blokir rekening Gayus yang berisi dana sekitar Rp 24,6 miliar yang dinyatakan tidak terkait tindak pidana oleh pengadilan.

Raja Erizman pun akan diajukan ke dalam sidang kode etik profesi, meskipun jadwal persidangan itu tidak jelas kapan akan digelar.

Advertisement

Menurut Bambang, proses penegakan disiplin di jajarannya tetap akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. “Begini, apapun akan diproses,” kata dia. “Semua sedang berjalan, berikan waktu Polri untuk menyelesaikan masalah internal.”

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang juga mengatakan, mutasi itu tidak mengubah status Raja dalam kasus Gayus.  Raja tetap menyandang status terperiksa dalam skandal pajak Gayus tersebut.

“Sejak awal disampaikan, bahwa proses hukum kode etik yang sudah kita umumkan sebagai terperiksa itu pada saatnya akan tetap disidangkan,” kata Edward kemarin. “Karena sudah ditetapkan sebagai terperiksa.”

Advertisement

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : STR/443/VI/2010, Polri mengadakan mutasi terhadap 103 pejabat di jajarannya. Dari 103 mutasi itu, 23 diantaranya merupakan perwira tinggi, dimana 11 pati dirotasi dan 12 lainnya memasuki masa pensiun. Sementara itu, 80 jabatan yang dirotasi adalah perwira menengah.

vivanews/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Raja Erizman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif