News
Rabu, 12 April 2023 - 14:01 WIB

Kapolri Klaim Tangani 4.462 Perkara yang Bisa Rugikan Negara Rp180,3 T

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu. (19/2/2023) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menangani 4.462 perkara kejahatan dengan estimasi potensi kerugian negara hingga Rp180,3 triliun. 

Perkara itu ditangani sepanjang 2022. Kapolri mengungkap hal itu saat rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (12/4/2023). 

Advertisement

“Pada tahun 2022 terdapat 4.462 perkara kejahatan terhadap kekayaan negara dengan potensi kerugian negara senilai Rp180,3 triliun,” kata Sigit, mengutip Bisnis.com.

Dia menjelaskan, jumlah itu mengalami peningkatan 74 perkara atau 1,7 persen bila dibandingkan dengan 2021. 

Polri sendiri berhasil menyelesaikan 2.623 di antaranya atau 58,78 persen dari total keseluruhan perkara. Sigit mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemulihan aset dari berbagai perkara itu sebanyak Rp3,9 triliun.

Advertisement

“Dengan perincian Rp2,4 triliun dari kasus kejahatan korupsi dan Rp1,5 triliun dari kasus kejahatan sumber daya alam maupun kejahatan terhadap kerugian negara lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, Polri bersama sembilan kementerian/lembaga pemerintahan lainnya telah melaksanakan kegiatan di Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. 

Meski begitu, mereka belum memenuhi target pemulihan. “Kami berhasil mengembalikan total Rp28,3 triliun tagihan negara dari target Rp110,45 triliun,” ungkapnya. 

Advertisement

Meski begitu, Sigit mengatakan khusus pada 2022 pengembalian tagihan sebesar Rp20,45 triliun. Menurutnya, jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2021 yang hanya sebesar Rp8,35 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kapolri: 4.462 Perkara Kejahatan Potensi Rugikan Negara Rp180,3 T”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif