News
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:03 WIB

Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Diulang di Hari yang Sama

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika menghadiri undangan acara peresmian Kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA/HO-Polri)

Solopos.com, JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Advertisement

Permintaan itu disampaikan oleh Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022) siang.

Menurut dia, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

Advertisement

Menurut dia, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

Baca Juga: Begini Cara Buat SIM Internasional, Gampang Kok!

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal [praktik], terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” kata dia.

Advertisement

Ia mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Kapolda Banten ini berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Advertisement

Baca Juga: Dua Calo SIM yang Beroperasi di Polrestabes Medan Ditangkap

Didampingi Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktek berkendaraan.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Advertisement

Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing menjawab, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.

“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif