News
Jumat, 20 Februari 2015 - 19:27 WIB

KAPOLRI BARU : Usulkan Badrodin, Ada Harga yang Harus Dibayar Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Rusman)

Kapolri baru bukan lagi milik Budi Gunawan. Namun keputusan Presiden Jokowi memilih Badrodin Haiti belum tuntas.

Solopos.com, JAKARTA — Ada harga mahal yang harus dibayar Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penggantian nama usulan calon kapolri dari Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol. Badrodin Haiti. Saat ini, pencalonan Badrodin harus melalui proses di DPR.

Advertisement

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan ada yang harus dibayar Presiden Jokowi ke DPR. “Itu syarat jika ingin polemik calon kapolri tuntas. Sekarang belum tuntas karena Badrodin harus melalui beberapa tahapan di DPR,” kata Siti Zuhro saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (20/2/2015).

Pertama, paparnya, Presiden Jokowi harus menyampaikan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan karena DPR telah menyetujuinya melalui sidang paripurna. “Alasannya harus sesuai dengan politik dan hukum yang berlaku.”

Selanjutnya, Presiden Jokowi harus membuat keputusan presiden (keppres) untuk pembatalan Budi Gunawan dan pengajuan Badrodin Haiti sebagai kapolri. “Ini penting karena payung hukum memang mengatur seperti itu.”

Advertisement

Jika tidak melaksanakan syarat-syarat itu, DPR bisa saja menganggap Jokowi melecehkan wakil rakyat dengan tudingan tidak menganggap aturan dan etika.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif