Kapolri baru tinggal menunggu keputusan Presiden. Polemik diyakini tak akan terjadi jika Jokowi menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sejak awal.
Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini memiliki cara tersendiri menyikapi polemik pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan–yang berstatus tersangka–sebagai Kapolri.
“[Presiden] masih bisa bertindak sesuatu yang menyelamatkan situasi. [yaitu] Kelihatan protes masyarakat terkait pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (15/1/2015).
“Tanpa melanggar konsitutsi. Teknisnya seperti apa, saya belum mempelajarinya.”
Pasalnya, keputusan nasib Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi kapolri atau tidak kini berada di tangan presiden. Setelah DPR menyetujui pencalonan Kepala Lemdikpol itu pada rapat paripurna, Kamis (15/1/2015), Budi Gunawan tinggal menunggu pelantikan.
Menurut dia, polemik tak akan terjadi andaikan sejak awal Presiden menarik pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka. “Karena kita tahu di DPR itu enggak ada niat baik,” katanya.
Seperti diketahui, DPR mengesahkan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri pada rapat Paripurna di Gedung DPR, Kamis (14/1/2015). Pada hari sebelumya, Komisi III meloloskan Komjen Budi Gunawan pada saat uji kelayakan dan kepatutan untuk dibawa pada rapat paripurna.