News
Jumat, 17 Juni 2016 - 15:00 WIB

KAPOLRI BARU : Penunjukan Tito Karnavian Digugat, Badrodin: Apa Haknya Menggugat?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (tengah) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) bergandengan tangan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016). Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kapolri baru masih jadi isu panas. Sejumlah elemen masyarakat menggugat penunjukan Tito Karnavian.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan penunjukan Komjen Pol. Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri tidak menyalahi aturan. Belum lama ini sejumlah elemen masyarakat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas keputusan Presiden tersebut.

Advertisement

Gugatan tersebut disebabkan karena penunjukan Tito sebagai calon Kapolri tidak berdasarkan atas usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Apa haknya menggugat kan itu hak presiden. Mau usulan itu diterima atau gak, itu hak presiden,” ujar Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jumat (17/6/2016).

Berdasarkan UU No. 22/2002, syarat sebagai calon Kapolri adalah selain perwira tinggi (pati) aktif, juga memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan. “Enggak ada di situ unsur senioritas, tapi jenjang karir sudah mengikuti tahapan tahapannya baik pendidikan mengikuti syarat, sisi kepangkatan memenuhi syarat, dari penugasan ada operasional, ada pembinaan, semua lengkap,” ujarnya.

Advertisement

Badrodin Haiti juga mengatakan bahwa dari sisi kepangkatan, Tito juga tidak menyalahi aturan. “Kepangkatan tentu memperhatikan pangkat yang di level kapolri, ya bintang tiga. Punya peluang yang sama. Kalau mau pilih yang bintang dua, harus dinaikkan dulu ke bintang tiga,” ujarnya.

Sementara itu, Badrodin mengatakan akan menggelar rapat internal Polri pada Senin (20/6/2016) mendatang untuk menjelaskan perihal keputusan Presiden menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri.

“Semuanya skala staf seluruh mabes polri akan rapat, kami akan jelaskan. Sebelum itu kan sudah wanjakti, sudah saya sampaikan bahwa siapapun yang dipilih wanjakti ada bintang tiga, dua. Saya bilang siapa pun yang dipilih Oresiden tentu kita mendukung dan itu komitmen [kami].”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif