News
Kamis, 15 Januari 2015 - 16:15 WIB

KAPOLRI BARU : KPK: Jokowi Lecehkan Polri Jika Tetap Lantik Budi Gunawan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Adnan Pandu Praja (Dok/JIBI)

Kapolri baru menjadi perbincangan karena calon tunggal kapolri ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. KPK menilai Jokowi melecehkan Polri jika tetap melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyatakan komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo diragukan bila tetap melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Advertisement

“Kalau membaca komitmennya [Jokowi] mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan dia akan mengkhianati komitmen itu, jadi komitmen antikorupsinya diragukan,” kata Adnan di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Pernyataan itu diungkapkan Adnan setelah menerima Relawan Salam 2 Jari yang datang ke KPK untuk memberikan dukungan sekaligus meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Advertisement

Pernyataan itu diungkapkan Adnan setelah menerima Relawan Salam 2 Jari yang datang ke KPK untuk memberikan dukungan sekaligus meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Komitmen antikorupsi yang dimaksud Adnan adalah Buku Putih 8 Agenda Pemberantasan Korupsi sebagai komitmen yang ditandatangani Jokowi dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, saat datang ke KPK ketika masa kampanye pemilihan presiden.

“Ya itu kan ditandatangani Prabowo dan Jokowi,” tambah Adnan.

Advertisement

“Bayangkan kalau diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang menjadi tersangka kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan, bisa menimbulkan chaos maka perlu dicegah,” ungkap Adnan.

Apalagi, kata dia, banyak kegiatan KPK yang bekerja sama dengan Polri di daerah.

“Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang dapat dukungan dari Polri akan terpengaruh, kita bagus sekarang kerja samanya,” jelas Adnan.

Advertisement

Rapat paripurna DPR pada hari ini menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman, setelah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, sehingga tinggal menunggu pelantikan Budi Gunawan oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut kepada DPR pada Jumat (9/1), tanpa meminta penelusuran rekam jejak kepada KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Padahal KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait transaksi yang mencurigakan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif