News
Senin, 12 Januari 2015 - 09:30 WIB

KAPOLRI BARU : Kompolnas: Kapolri Baru Harus Bentuk Densus Anti Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kapolri baru diminta membentuk Densus Anti Korupsi langsung untuk membuktikan dirinya benar-benar bersih dari kasus korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan untuk segera membentuk Densus Anti Korupsi setelah dilantik menjadi kapolri, menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Advertisement

Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, Polri harus bekerja maksimal dalam menangani setiap kasus tindak pidana korupsi. Edi memberikan contoh seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah membentuk Satgassus untuk menangani perkara korupsi yang mangkrak di Kejakgung dan berada di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jaksa saja sudah buat Satgas, bila perlu Polri bentuk Densus Korupsi yang langsung berada di bawah Kapolri. Kita harapkan Polri lebih banyak lagi tangani korupsi,” tutur Edi kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Senin (12/1/2014).

Menurut Edi, jika Komjen Pol Budi Gunawan nanti telah membentuk Densus Anti Korupsi, maka kesatuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yang berada di bawah Kabareskrim, tidak diperlukan lagi.

Advertisement

Selain itu, agar bekerja maksimal dalam menangani perkara korupsi di Mabes Polri, Densus Anti Korupsi disarankan berdiri dan memiliki kesatuan sendiri dan langsung di bawah komando Kapolri baru nanti.

?”Biar maksimal kerjanya, sistemnya juga perlu dirubah harus ada satuan khusus lidik terhadap kasus korupsi. Seperti yang ada di KPK. Selama ini satuan khusus untuk lidik ini belum ada,” tukas Edi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif