News
Rabu, 14 Januari 2015 - 17:55 WIB

KAPOLRI BARU : KMP-KIH Kompak Dukung Tersangka Jadi Kapolri, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kunjungan Komisi III DPR ke rumah Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kapolri baru tinggal menunggu sidang paripurna DPR. Penunjukan Budi Gunawan disebut sebagai yang tercepat sepanjang sejarah.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR kompak menyetujui surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah memberhentikan secara hormat Kapolri Jenderal Pol. Sutarman. Selain Demokrat, baik partai pendukung Jokowi maupun yang di luar pemerintahan kompak mendukung Budi Gunawan.

Advertisement

Ketua Komisi III DPR sekaligus pemimpin sidang, Aziz Syamsuddin, mengatakan keputusan itu didapat setelah mendangar pandangan sembilan fraksi yang hadir dalam fit and proper test ini. “Persetujuannya melalui musyawarah dan mufakatnya aklamasi,” katanya dalam pembacaan keputusan Komisi III, Rabu (14/1/2014).

Keputusan tersebut akan dibawa dan dilaporkan ke paripurna DPR pada Kamis (15/1/2014). Mendengar keputusan itu, Budi Gunawan mengucapkan syukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. “Ini sebuah tanggung jawab cukup berat dan besar. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat yang saya cintai. Mohon dukungannya untuk kedepan.”

Advertisement

Keputusan tersebut akan dibawa dan dilaporkan ke paripurna DPR pada Kamis (15/1/2014). Mendengar keputusan itu, Budi Gunawan mengucapkan syukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. “Ini sebuah tanggung jawab cukup berat dan besar. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat yang saya cintai. Mohon dukungannya untuk kedepan.”

Dukungan Komisi III DPR untuk Budi Gunawan memang tampak selama uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama 4 jam plus jeda makan siang 35 menit itu. Saat paparan, mayoritas anggota Komisi III DPR menilai Budi menampilkan visi dan misi yang sangat mengesankan.

Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmon J. Mahesa, mengatakan paparan Budi Gunawan sangat impresif. “Budi bisa melebihi pejabat kapolri sebelumnya. Dalam paparannya, Budi juga mengklarifikasi seluruh sangkakan kepadanya, termasuk rekening gendut,” kata Desmond, Rabu (14/1/2014).

Advertisement

Junimart Girsang, politikus PDIP sekaligus anggota Komisi III DPR, juga mengatakan hal serupa. “Sesuai dengan hasil paparan Budi, memang ia pantas menjadi Kapolri. Meski ada rapat petinggi PDIP dan petinggi partai koalisinya, semalam, tidak ada perintah partai. Jika ada, kami akan mementahkannya,” katanya.

Asrul Sani, anggota Komisi III Fraksi PPP, mengungkap bahwa calon satu-satunya Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sangat visioner. “Namun, saat ini Budi menyandang status tersangka KPK. Ya ada sedikit kekhawatiran status itu akan menggangu kinerja Budi.”

Meski demikian, Budi Gunawan menegaskan sudah mengklarifikasi dan menjelaskan perihal seluruh harta kekayaannya. “Semua harta sudah saya laporkan ke LHKPN. Dan seluruhnya sudah clear,” katanya kepada pers seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Advertisement

Meski sudah memberikan klarifikasi harta kekayaannya ke DPR, namun Budi Gunawan masih belum banyak berkomentar terkait integritasnya saat terpilih menjadi Kapolri. “Status tersangka itu ditetapkan tiba-tiba oleh KPK. Untuk itu, proses hukum saya serahkan sepenuhnya.”

Selain itu, Budi Gunawan juga enggan menjawab perihal hubungan dekatnya dengan Istana. “Saya ikuti proses yang berlaku. Proses hukum saya serahkan ke KPK, proses pencalonan saya serahkan ke presiden dan DPR.”

Menanggapi kesimpulan DPR, Adrianus Eliasta Meliala, anggota Kompolnas, mengatakan ini proses penunjukan Kapolri tercepat dalam sejarah. Pada Kamis (8/1/2014), Kompolnas menggelar rapat, Jumat (9/1/2014) Presiden minta surat segera dikirim ke DPR, Senin (11/1/2014) mulai dibahas di DPR, dan Rabu (14/1/2014) diputuskan.

Advertisement

Namun, persetujuan DPR bukan merupakan keputusan pelantikan Budi. Setelah DPR mengirim surat hasil uji fit and proper test dengan hasil persetujuan, bukan berarti presiden akan melantiknya. “Bisa saja tidak melantik Budi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif