News
Kamis, 15 Januari 2015 - 12:15 WIB

KAPOLRI BARU : Fraksi Demokrat Usul DPR Tunda Persetujuan Pengangkatan Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Kapolri baru menjadi kontroversi. Fraksi Partai Demokrat mengusulkan DPR menunda persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengusulkan penundaan persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Advertisement

Anggota FPD, Benny K. Harman, mengatakan jika Budi Gunawan dipaksakan diangkat menjadi Kapolri saat ini makan untuk kali pertama Presiden RI mengangkat seorang tersangka sebagai Kapolri.

“Apabila Komjen Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri dengan status tersangka diyakini tak mendapat kepercayaan rakyat. Padahal polisi dituntut aktif dalam menegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi,” kata Benny dalam rapat paripurna DPR yang disiarkan live di TV One, Kamis (15/1/2015).

Dia menambahkan FPD berpendapat jika Presiden atau DPR mengabaikan ketetapan KPK, hal itu akan berakibat tidak baik bagi kedua lembaga. “Presiden dan DPR akan dinilai tak sungguh-sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi,” papar dia.

Advertisement

Menurut Benny, penundaan itu takkan mengganggu kinerja Polri karena Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman, masih dapat menjalankan tugas hingga Oktober 2015.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, menyampaikan berdasarkan hasil fit and proper test calon Kapolri, Rabu (14/1/2015), Komisi III menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif