News
Senin, 14 Februari 2011 - 19:59 WIB

Kapolres: Tersangka rusuh Temanggung mengaku diajak pengajian

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Temanggung (Espos) – Polisi terus memeriksa 25 tersangka kerusuhan di Temanggung. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku diajak pengajian, namun diarahkan ke Pengadilan Negeri Temanggung.

Demikian diungkapkan Kapolres Temanggung AKBP Kukuh Kalis Senin (14/2), seusai menghadiri pertemuan dengan Komisi VIII DPR dan DPD di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Temanggung.

Advertisement

“Itu keterangan dari mereka, hanya diajak pengajian oleh orang-orang tertentu dan diberi uang bensin dan makan. Ada yang bilang seperti itu,” tegas Kukuh.

Namun untuk keterangan lebih lanjut, Kukuh mempersilakan wartawan bertanya langsung pada Polda Jateng yang mengambil alih kasus ini. Kukuh menyatakan, situasi di Temanggung lambat laun semakin kondusif dan masyarakat sudah bisa beraktivitas normal kembali.

“Masyarakat sudah bisa beraktivitas dengan baik. Mereka (polisi dan TNI) ditarik sedikit demi sedikit,” ucap Kukuh.

Advertisement

Sampai saat ini, beberapa tempat tertentu seperti di sekolah, gereja, pengadilan, kejaksaan dan Pendopo Bupati tetap dijaga. Selain itu, polisi akan menyusun program bersama Pemkab Temanggung untuk kegiatan Kelompok Masyarakat Sadar Hukum (Kadarkum).

“Beberapa elemen kita libatkan diantaranya bagian hukum pemda, kejaksaan, polisi jadi satu akan tur ke desa-desa. Nanti saya juga akan berkunjung dengan Dandim, kita jalin komunikasi yang baik,” kata Kukuh.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif