Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengakui penangkapan kliennya di Arab Saudi terkait penempelan bendera bertuliskan kalimat tauhid (yang disebut sebagai bendera Hizbut Tahrir) di tembok rumahnya. Kapitra mengatakan saat ini Rizieq sudah kembali ke rumahnya.
“Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengonfirmasi,” jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).
Kapitra pun mengungkapkan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut sudah dilepaskan kembali ke rumahnya setelah dimintai keterangan oleh polisi setempat. “Iya sudah dilepaskan, sudah di rumah,” jelas Kapitra dilansir Okezone.com.
Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung berita tentang penangkapan Rizieq Shihab ke tempat tinggalnya di Mekkah. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan diplomat Indonesia sedang menuju Mekkah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq.
“Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab,” kata Agus. Dia berharap pada Selasa ini sudah mendapat bukti terkait berita ini.
Sebelumnya, Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habib Rizieq, tidak membenarkan tapi juga tidak membantah kabar tersebut. ”Saya belum dapat kabar dari sana [Saudi]. Jadi, belum bisa banyak berkomentar,” kata Sugito kepada Suara.com, Selasa malam.
Ia menuturkan, sudah menelepon kliennya tersebut. Namun, Sugito mengklaim belum mendapat respons perihal kabar penangkapan tersebut.