News
Rabu, 15 Maret 2017 - 17:35 WIB

Kapal Inggris Hancurkan Karang Raja Ampat, Peta Pelayaran Indonesia Dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal MV Caledonian Sky kandas dan merusak terumbu karang di perairan Raja Ampat. (Youtube/Official NET News)

Munculnya kapal Inggris, MV Caledonian Sky, yang menghancurkan terumbu karang Raja Ampat, membuat peta pelayaran Indonesia dipertanyakan.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia diharapkan terus melakukan pembaharuan peta pelayaran di Tanah Air secara berkala agar peristiwa kandasnya kapal pesiar MV Caledonia Sky hingga merusak terumbu karang di Raja Ampat tidak terulang kembali.

Advertisement

Pasalnya, menurut Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif Nasional Maritim Institute (Namarin), peta pelayaran di Indonesia dinilai kurang terupdate secara berkala. Hal itu membuka peluang terjadinya kembali peristiwa kandasnya MV Caledonian di sejumlah perairan dangkal sejenis Raja Ampat, seperti Bunaken, Wakatobi, dan lainnya.

“Kita sepakat itu harus dituntut. Tapi sebagai evaluasi, apakah kawasan itu sudah dilengkapi rambu berlayar yang cukup? Yang ditransformasikan ke dalam peta berlayar kita?” tuturnya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, apabila saat kejadian kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky itu ternyata peta pelayaran di Tanah Air tidak ter-update, maka kesalahan tidak sepenuhnya ada pada kapten yang menahkodai kapal itu tersebut.

Advertisement

“Harus jadi bahan evaluasi kalau peta pelayaran kita tidak terupdate berkala. Karena banyak keluhan perusahaan pelayaran kalau biasanya di titik yang sama, kapalnya berlayar lancar, tapi di lain hari nyangkut, karena ternyata ada perubahan kontur laut,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah perairan di Tanah Air lainnya yang ditetapkan sebagai kawasan terlindungi harus dipasangi rambu-rambu larangan dalam peta pelayaran. Jadi, seandainya ada kasus MV Caledonian Sky di Raja Ampat terulang lagi, maka pemerintah akan mudah melayangkan penuntutan atau gugatan.

“Ketika sudah ada rambu-rambu, maka kapten akan mudah manuver. Tapi ketika dia melakukan kesalahan, kita akan gampang banget melakukan gugatan. Pasalnya posisi kita sangat kuat, baik pidana maupun perdata,” terangnya. Baca juga: Ini Kronologi Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di Terumbu Karang Raja Ampat.

Advertisement

Rusaknya terumbu karang di Radja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 GT, pada 3 Maret 2017 lalu. Diduga, Kapten kapal, Keith Michael Taylor, hanya melihat petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan gelombang dan kondisi di laut dangkal itu.

Akibatnya, tak tanggung-tanggung, berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat, luas terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 m2. Namun, Conservational International Indonesia menyebutkan kemungkinan kerusakan terumbu karang yang jauh lebih luas, yaitu 13.500 m2. Baca juga: Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Mencapai 13.500 m2, Baru Pulih 20 Tahun!

“Kalau dilihat di bawah, kemungkinan itu hampir 13.500 m2,” kata Ketut saat dihubungi oleh Kompas TV dan ditayangkan live, Selasa (14/3/2017) malam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif