News
Kamis, 30 Maret 2023 - 19:47 WIB

Kapal Feri Terbakar Tewaskan Sedikitnya 31 Orang, Ada yang Lompat karena Panik

Fairuz Zahra Wijaya  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kapal terbakar. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Kapal Feri yang mengangkut sekitar 250 penumpang dan awak kapal terbakar di perairan Pulau Baluk-Baluk, Kota Hadji Muhtamad, Provinsi Basilan, Filipina, Rabu (29/3/2023) malam. Gubernur Basilan, Jim Hataman, menjelaskan kecelakaan kapal tersebut menyebabkan sedikitnya 31 orang tewas dalam kobaran api.

Dikutip dari laman New York Post, Kamis (30/3/2023), Hataman mengatakan banyak dari mereka yang melompat dari kapal feri dalam keadaan panik saat api sedang berkobar dan dievakuasi dari laut oleh penjaga pantai, pasukan angkatan laut, kapal feri lainnya, dan nelayan setempat.

Advertisement

Jim Hataman mengatakan upaya pencarian dan penyelamatan masih berlanjut pada Kamis (30/3/2023) dan dikabarkan setidaknya terdapat tujuh penumpang yang hilang, serta 23 penumpang terluka di bawa ke rumah sakit. Ditemukan pula pelancong tambahan yang tidak terdaftar di manifes kapal.

Hataman menambahkan, kapal feri MV Lady Mary Joy 3 itu sedang dalam perjalanan ke kota Jolo, Sulu, Filipina dari Pelabuhan Zamboanga dan terbakar di tengah perjalanan, tepatnya di laut Basilan saat menjelang tengah malam.

Kapal feri yang terbakar tersebut kemudian ditarik ke garis pantai Basilan, dan personel penjaga pantai serta pihak berwenang lainnya menemukan 18 mayat di bagian kabin penumpang.

Advertisement

Kecelakaan laut ini bukan yang pertama terjadi di Kepulauan Filipina. Kecelakan lainnya pernah terjadi pada Desember 1987 silam, di mana kapal feri Dona Paz tenggelam setelah bertabrakan dengan sebuah kapal tanker. Kejadian ini menewaskan lebih dari 4.300 orang dan ini menjadi bencana maritim terburuk di dunia.

Diketahui kecelakaan laut kerap terjadi di kepulauan Filipina karena beberapa alasan, misalnya seperti seringnya badai melintasi daerah tersebut, kapal yang tidak dirawat dengan baik, kepadatan yang melebihi kapasitas, dan penegakkan peraturan keselamatan yang buruk, terutama di provinsi-provinsi terpencil.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif