News
Rabu, 9 September 2015 - 10:15 WIB

KANTOR RJ LINO DIGEREBEK : 2 Direktorat Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo II

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kantor RJ Lino digerebek beberapa waktu lalu oleh Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT. Pelindo II bakal diusut dua direktorat di Bareskrim, masing-masing Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.

Advertisement

Juru bicara Direktorat Tipidkor Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta mengatakan sudah ada pembicaraan mengenai kerja sama pengusutan kasus lintas direktorat ini.

“Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Direktorat Tipidkor,” katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/9/2015).

Advertisement

“Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Direktorat Tipidkor,” katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/9/2015).

Adi menuturkan kerjasama pengusutan kasus dugaan korupsi mobile crane itu untuk mempermudah penyidikan, sehingga kasus diharapkan cepat rampung dan dapat segera dibawa ke meja pengadilan.

“Masih dalam tahap komunikasi, rencananya nanti tidak pelimpahan. Tetap melibatkan teman-teman di Eksus [Direktorat Tipideksus] karena mereka yang menangani kasus lebih awal,” kata dia.

Advertisement

“Di Direktorat Tipideksus kan ada sub direktorat money laundring. Mungkin kalau untuk korupsinya ditangani Dittipidkor, untuk money laundring-nya ditangani Eksus,” beber dia.

 

Sementara, Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol. Agung Setya mengatakan kerja sama investigasi dengan Direktorat Tipidkor bukan hal baru di Bareskrim. Menurut dia pihaknya saling bahu membahu dalam pengusutan kasus.

Advertisement

“Yang penting penjahatnya tertangkap,” katanya.

Saat disinggung apakah kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kabareskrim yang baru Komjen Pol. Anang Iskandar, Agung enggan mengomentari lebih jauh. Namun dia memastikan kasus itu ditangani sesuai prosedur dan tahapan.

“Tidak boleh ngarang-ngarang,” kata dia.

Advertisement

Mengenai kemungkinan pemanggilan Dirut Pelindo II RJ Lino, Agung menambahkan hingga kini para penyidik masih mendalami serta memverifikasi sejumlah barang bukti, dan ketarangan para saksi.

Menurut dia dari pendalaman itu nanti akan diketahui pihak mana saja yang akan kembali dipanggil. “Biar teman-teman penyidik serius menangani itu, mohon dukungannya dan didoakan biar lancar,” katanya.

Sebelumnya, kala masih menjabat Direktur Tipideksus, Brigjen Purn. Victor Edison Simanjuntak memastikan pihaknya akan memanggil RJ Lino untuk dimintai keterangannya perihal proyek tersebut.
“Tentu akan kita periksa,” katanya.

Belakangan lengsernya Komjen Budi Waseso dari posisi Kabareskrim disebut-sebut karena mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan Komisi III DPR RI menggulirkan wacana untuk membentuk Pansus Pelindo agar kasus itu tetap berlanjut di bawah Kabareskrim yang baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif