News
Rabu, 27 Maret 2013 - 15:14 WIB

Kangen dan Takut Kehilangan Pacar, Tahanan Ini Pilih Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

 

ilustrasi

Advertisement

SEMARANG-Tahanan Polrestabes Semarang Pudjo Cahyono (35) yang sempat kabur ketika akan dilimpahkan ke Kejari Semarang akhirnya tertangkap. Tersangka penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di kos pacarnya di Sleman.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kos Perumahan Pamungkas, Condongcatur, Sleman, Rabu (27/3/2013).

Advertisement

Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kos Perumahan Pamungkas, Condongcatur, Sleman, Rabu (27/3/2013).

Diketahui kamar kos tersebut dihuni oleh Putri (24), pacar Pudjo. Saat ditangkap, dua sejoli itu sedang berada di dalam kamar.

Pudjo sempat melawan petugas. Timah panas petugas menghentikan perlawanannya. Saat digiring ke Mapolrestabes Semarang, Pudjo mengaku nekat melarikan diri karena rindu dengan Putri. Ia kemudian memutuskan menginap di kamar kos Putri.

Advertisement

Putri mengaku tidak membantu pelarian Pudjo. Ia tidak mengetahui apa yang terjadi dengan pacarnya dan hanya mengizinkan untuk tinggal.

“Saya tidak membantu, saya tidak tau tiba-tiba sudah di Yogja. Baru dua bulan pacaran, dia kalau sama saya baik,” kata perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl produk rokok itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (19/3) lalu, Pudjo kabur saat truk tahanan Polrestabes Semarang tiba di Kejari Semarang untuk dilimpahkan. Namun mendadak Pudjo menghentakkan borgol yang dipasangkan di tangannya dan tangan tahanan lainnya hingga terbuka. Ia kemudian menghampiri pengendara Kawasaki Ninja hijau yang sudah menunggu dan langsung kabur.

Advertisement

Ia melarikan diri menuju Ngaliyan, Ungaran, Solo selama satu hari dan melanjutkan perjalanan dan bersembunyi di Jakarta selama dua hari. Dari Jakarta, ia menuju ke Sleman dan menginap di kos Putri selama 5 hari hingga akhirnya dibekuk.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, pihaknya sudah memantau pergerakan Pudjo sejak ia melarikan diri. Namun saat dilakukan penangkapan, perlawanan Pudjo justru membahayakan petugas.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan, mungkin malu karena ditangkap di depan pacarnya. Mengingat mengancam keselamatan petugas maka dilakukan pembelaan,” ujar Elan.

Advertisement

Pudjo akan tetap dilimpahkan ke Kejari, namun nantinya berkas akan diimbuhi berita acara terkait usaha melarikan dirinya. Sedangkan Putri, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Sewaktu-waktu statusnya bisa berubah menjadi tersangka.

“Putri melindungi pelaku jadi harus bertanggung jawab, bisa saja nanti habis saksi bisa menjadi tersangka. Berarti sebelumnya Putri sudah komunikasi kan,” papar Elan.

Advertisement
Kata Kunci : Polres Semarang Tahanan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif