News
Selasa, 16 Agustus 2011 - 13:05 WIB

Kampanye Vote Komodo New 7 Wonders dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menghentikan pelaksanaan vote komodo untuk mendukung Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu tujuh keajaiban dunia (News7wonders).

“Kami hentikan vote karena komodo sudah ditarik sebagai peserta news7wonders,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Selasa, (16/8).

Advertisement

Gubernur mengaku sudah mendapat informasi terkait penarikan komodo sebagai peserta news7wonders. Informasi, kata dia, baru secara lisan. Sedangkan tertulisnya belum diterima.

Pemerintah Indonesia akhirnya menarik mundur Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam baru atau New Seven Wonders of Nature (N7WN). Keputusan itu diambil karena penyelenggara kampanye New7Wonders (N7W) Foundation dinilai tidak profesional, tidak konsisten, dan tidak transparan.

Walaupun komodo ditarik sebagai salah finalis news7wonders, menurut Gubernur Frans, Pemerintah Pusat berjanji akan terus mempromosikan komodo agar lebih dikenal. “Pemerintah Pusat janji akan berikan perlakuan khusus untuk promosikan komodo,” katanya.

Advertisement

Gubernur mengatakan, dengan keikutsertaan komodo dalam ajang news7wonders dan ditetapkan sebagai salah satu finalis bersama 27 finalis lainnya telah mendongkrak popularitas komodo. “Sekian tahun ikut ajang ini, komodo sudah dikenal luas,” katanya.

Karena itu, Pemerintah NTT tetap akan menggelar “Sail Komodo” sebagai ikon pariwisata nasional pada 2013 nanti di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. “Kita akan lanjutkan promosi melalui “Sail Komodo”,” katanya.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menarik komodo sebagai salah satu finalis news7wonders karena persyaratan yang diajukan yayasan N7W agar Pemerintah Indonesia membayar license fee sebagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar US$10 juta atau menyiapkan US$35 juta sebagai biaya penyelenggaraan acara deklarasi.

Advertisement

Indonesia disetujui sebagai tuan rumah penyelenggaraan (official host) deklarasi 7 keajaiban dunia alam pada awal Desember 2011. Namun, persyaratan itu ditolak oleh pemerintah Indonesia.(Tempointeraktif)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif