News
Kamis, 19 Juni 2014 - 15:30 WIB

KAMPANYE HITAM CAPRES : PDIP: Kejakgung Harus Usut Transkrip Mega-Jaksa Agung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salinan tulisan yang disebut transkrip pembicaraan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung (Istimewa/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Juru bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Poempida Hidayatullah, menanggapi isu beredarnya transkrip yang disebut menunjukkan pembicaraan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta.

Poempida menilai beredarnya transkrip pembicaraan antara Mega dan Basrief ini sebagai bentuk kampanye hitam untuk menjatuhkan figur-figur penting di kubu Jokowi-JK.

Advertisement

“Bu Mega itu tidak punya kewenangan dan jabatan untuk mengintervensi suatu kasus hukum, dan lucu juga kalau Kejakgung nurut dengan perintah Bu Mega yang statusnya sebagai mantan presiden,” kata Poempida kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurutnya, pihak Kejakgung harus segera menyelidiki dan mengklarifikasi kebenaran itu tersebut kepada publik. “Kasus ini dampaknya tidak hanya kepada Jokowi, atau Bu Mega saja, tetapi kepada Basrief Arief juga, oleh sebab itu Kejakgung harusnya segera menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Poempida yang juga menjabat sebagai Anggota DPR Komisi IX menilai pelaku yang menyebarkan fitnah ini merupakan orang-orang yang sirik dan tidak senang melihat keberhasilan Jokowi-JK. Sehingga mereka mengerahkan intel profesional untuk menyebarkan fitnah tersebut.

Advertisement

“Orang yang menyebar fitnah ini adalah orang-orang yang sirik dan orang yang tidak mampu untuk menjatuhkan Jokowi-JK.”

Dia menegaskan pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini merupakan tindak pidana serius, karena telah mencemarkan nama baik tidak hanya satu orang, melainkan juga beberapa nama lainnya.

“Ada orang yang bertanggungjawab dibalik kasus ini, tetapi siapa itu saya belum tahu, karena itu kami akan melapor untuk meminta bantuan penegak hukum menyelidiki pelakunya,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mendatangi Pusat Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat di Kejaksaan Agung untuk menyerahkan transkrip pembicaraan antara Mega dan Basrief. Faizal juga membawa surat permohonan klarifikasi agar pihak Kejakgung dapat meluruskan isu bocornya transkrip pembicaraan tersebut kepada publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif