News
Senin, 7 Juli 2014 - 13:20 WIB

KAMPANYE HITAM CAPRES : Jadi Tersangka, Setiyardi Budiono Tetap Terbitkan Obor Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono (tengah) didampingi kuasa hukumnya Hinca Panjaitan (kiri) memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, akan tetap melanjutkan penerbitan media massa tersebut, meskipun saat ini dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa (staf redaksi Tabloid Obor Rakyat), Hinca Panjaitan, mengatakan sejauh yang diketahuinya, penerbitan Tabloid Obor Rakyat edisi ketiga masih terjadwal. “Informasi yang ada kan masih ada rencana, tapi itu urusan mereka,” ujarnya, Senin (7/7/2014).

Advertisement

Sebelumnya, pada Sabtu (5/7/2014) lalu, Setiyardi berencana meluncurkan edisi ketiga tabloid yang diduga berisikan kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi).

Namun, rencana tersebut tidak terjadi tanpa diketahui alasan yang pasti. Penulis Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, pernah mengatakan aktivitas media tersebut akan dihentikan sementara. “Saya dengar kemarin katanya Pak Setiyardi mau pingsankan dulu Obor Rakyat,” jelasnya.

Hari ini, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (7/7/2014) karena sibuk. Berdasarkan jadwal yang ada, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Setiyardi dan Darmawan sebagai tersangka kasus kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi) melalui Tabloid Obor Rakyat.

Advertisement

“Saya hadir hari ini menyampaikan bahwa Setiyardi dan Darmawan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena kesibukannya masing-masing,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif