News
Kamis, 3 Juli 2014 - 14:01 WIB

KAMPANYE HITAM CAPRES : Darmawan Sepriyosa Masih Diperiksa Perannya di Obor Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) dan Nasrullah (tengah) menunjukkan Tabloid Obor Rakyat yang diduga melanggar aturan kampanye pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (4/6/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Pemeriksaan staf redaksi Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, Kamis (3/7/2014), masih sebatas peran dan fungsinya dalam pembuatan tabloid tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Darmawan Sepriyosa, Hinca Panjaitan. Dia mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan kemarin.

Advertisement

“Hari ini saya dampingi [Darmawan] karena pemeriksaan kemarin belum selesai dan masih sebatas peran dan fungsinya [pada Tabloid Obor Rakyat],” katanya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Lebih lanjut, Hinca menjelaskan pemanggilan yang berturut-turut ini tidak mengindikasikan hal yang luar biasa. Hanya saja, memang perlu dilakukan lagi karena pemeriksaan kemarin hanya berlangsung selama setengah hari. “Biasa, kan bulan puasa jadi setengah hari,” ujarnya.

Staf redaksi Tabloid Obor Rakyat tersebut hingga kini berstatus saksi dalam kasus dugaan fitnah atau kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) melalui tabloid tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif