News
Sabtu, 14 Juni 2014 - 02:45 WIB

KAMPANYE HITAM CAPRES : Bawaslu Kejar Penerbit Tabloid Obor Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) dan Nasrullah (tengah) menunjukkan Tabloid Obor Rakyat yang diduga melanggar aturan kampanye pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (4/6/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com,JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan jati diri penerbit Tabloid Obor Rakyat yang pemberitaanya berisikan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan ditujukan kepada capres-cawapres nomor urut dua Jokowi-JK masih dalam proses klarifikasi.

Menurut Muhammad, Bawaslu kesulitan memeriksa kasus ini karena alamat dan nomor kantor redaksi yang tertera di tabloid tersebut palsu. “Saya lihat ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Rupanya alamat dan nomor teleponnya bodong,”katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Advertisement

Muhammad menanggapi masalah kabar yang mengatakan pemilik tabloid tersebut merupakan wartawan dari salah satu media massa online. “Masalah apakah dia benar seorang reporter itu kami sedang melakukan pencermatan dan klarifikasi,” katanya.

Dia mengatakan, jika oknum yang bersangkutan terbukti menjadi dalang di balik pemberitaan Tabloid Obor Rakyat, maka Bawaslu akan berkerjasama dengan polisi untuk menyelesaikannya. ”Jika terbukti kami akan kerja sama dengan polisi, apakah pidana dalam ranah Polri dan kewenangan Bawaslu sekaigus dapat menyelesaikan kasus tersebut,” tuturnya.

Kubu capres-cawapres Jokowi-Kalla sebagaimana diungkapkan Jokowi di Cilacap bahkan memang tak mengadukan persoalan Tabloid Obor Rakyat itu ke bawaslu, melainkan ke polisi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif