Awalnya Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro merasa terganggu dengan aktivitas kamerawan yang belakangan diketahui bernama, Tri. Saat itu agenda sidang sedang mendengarkan keterangan saksi. “Ini menyorot majelis hakim terus. Tolong dibawa keluar dan digeledah,” perintah Heri.
Aparat pun sigap membawa Tri keluar ruang sidang. Tri pun protes berkali-kali. Apalagi polisi berniat mengamankan handycam milik Tri.
“Saya kan hanya meliput sama seperti wartawan yang lain. Saya menyorot semuanya. Tidak hanya majelis hakim,” ujar Tri.
Setelah berkali-kali diperiksa dan beradu argumen, Tri akhirnya dibebaskan. Kamera milik Tri pun akhirnya dikembalikan. Namun dia tidak diperbolehkan kembali ke ruang sidang.
“Kenapa saya tidak boleh meliput. Semuanya juga boleh, bahkan kameranya lebih besar. Ini aneh,” katanya sambil meninggalkan ruangan sidang.
(dtc/tiw)