News
Kamis, 10 Maret 2011 - 13:31 WIB

Kalapas Narkotika Nusakambangan terancam dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar (Solopos.com)–Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli diduga menerima kucuran uang besar dari bandar narkoba. Dia terancam dipecat.

“Sanksi administratif PP No 53 Tahun 2010 di antaranya mulai dari teguran tertulis sampai pemecatan,” kata Dirjen PAS, Untung Sugiono usai memberikan Remisi Nyepi di Lapas Kerobokan, Denpasar, Kamis (10/3/2011).

Advertisement

Untung menjelaskan, ancaman sanksi yang menanti Marwan adalah selain sanksi administrasi juga ancaman pidana. “Kalau pidana, dari hukuman percobaan sampai maksimalnya. Sejauh mana dia keterlibatannya. Dua-duanya jalan,” katanya.

Ada dugaan Marwan menerima suap dari bandar narkotika di dalam Lapas Narkotika Nusakambangan. Ia menggunakan rekening cucu sebagai tujuan transfer uang suap tersebut.

Untung menambahkan, dalam sanksi administrasi, Marwan akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal PAS. Pemeriksaan itu untuk menemukan apakah Marwan, yang semestinya melakukan pengawasaan, ikut memberikan kesempatan kepada jaringan narkotika.

Advertisement

“Kalau memenuhi syarat diberhentikan, ya diberhentikan. Yang jelas, dia sekarang dinonaktifkan dulu untuk memudahkan pemeriksaan. Baik pemeriksaan administratif atau tindakan disiplin maupun pidana,” jelas Untung.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif