News
Selasa, 24 Mei 2011 - 02:02 WIB

Kalangan otomotif kalang kabut

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Detikcom)

Ilustrasi (Detikcom)

Solo (Solopos.com)--Kalangan otomotif terpukul dengan pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2011.

Advertisement

Disampaikan Ketua Masyarakat Otomotif Surakarta (Most), Ibnu R Sahoer, pihaknya telah menerima edaran dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jateng terkait pemberlakuan pajak progresif tersebut. Tetapi, pihaknya mempertanyakan apakah 1 Juni itu sudah pemberlakuan atau baru pendataan terkait kepemilikan kendaraan.

“Kami masih menunggu kepastian soal itu. 1 Juni besok itu apa sudah benar-benar diberlakukan atau baru masuk tahap pendataan kepemilikan kendaraan,” tutur Ibnu, kepada Espos, Senin (23/5/2011).

(haw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif