News
Senin, 1 Oktober 2012 - 02:14 WIB

KADER PARTAI KORUPSI: Hatta Bela Seskab

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hatta Rajasa (Foto: Dokumentasi)

Hatta Rajasa (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Ketua Umum PAN Hatta Rajasa merespons rilis Seskab Dipo Alam yang mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader parpol. Menurut Hatta, Seskab hanya merilis data, bukan menyerang parpol manapun.

Advertisement

“Sekab menyampaikan data, bukan ada serangan balik yang saya lihat, terlepas dari itu ada korupsi harus diberantas,” kata Hatta.

Demikian disampaikan Hatta saat ditemui di Peresmian STEBANK Islam Sjafruddin Prawiranegara, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurut Hatta, korupsi memang harus diberantas. Parpol manapun harusnya mendukung pemberantasan korupsi.

Advertisement

“Korupsi memang harus diberantas, tidak pandang bulu, siapapun,” tegasnya.

Menurut Dipo Alam, sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.

Pejabat negara dengan latar belakang parpol yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:

Advertisement

1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif