Kabut asap Sumatra dan Kalimantan membuat Bareskrim Polri bergerak. Tiga perusahaan sedang diselidiki.
Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Yazid Fanani, mengungkapkan Bareskrim bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyelidiki tiga perusahaan dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
Adapun ketiga perusahaan itu, ucap Yazid, beroperasi di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan bergerak di bidang perkebunan. Mengenai perkembangan kasus ini, Yazid mengatakan penyidik masih membutuhkan barang bukti untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Saksi ahli cek terkait perizinan analisis dampak lingungan, sarana dan prasarana. Semua ada mekanismenya,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Untuk saksi ahli yang dimaksud, Yazid mengungkapkan saksi tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi. Yazid berjanji dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, pihaknya akan menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Tiga hari lagi lah, menunggu saksi ahlinya dulu,” katanya.
Yazid mengungkapkan dalam mengusut kasus ini domain kepolisian adalah persoalan pidana, sementara urusan perada berada di kementerian.