News
Kamis, 20 Maret 2014 - 10:11 WIB

KABUT ASAP RIAU : 67 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Hutan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kabut asap akibat kebakaran hutan (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, PEKANBARU — Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Asap Riau telah menetapkan 67 orang dan PT NSP sebagai tersangka terkait kebakaran hutan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sebanyak dua laporan sudah lengkap atau P21 dengan 14 tersangka di Rokan Hulu.

Advertisement

“Hingga kemarin, ditambah dengan satu laporan dengan satu orang tersangka, jadi total ada 45 laporan. Total tersangka ada 67 orang dan satu korporasi yaitu PT NSP,” kata Sutopo dalam siaran pers yang diterima Bisnis hari ini, Kamis (20/3/2014).

Dia menambahkan satgas darat pada hari ini akan menghadirkan sembilan orang tersangka pembalak liar yang ditangkap di cagar biosfer untuk dimintai keterangan di posko. Kondisi hari ini, jarak pandang dan kualitas udara di beberapa wilayah semakin membaik.

Jarak pandang di Pekanbaru mencapai 10 km, Pelalawan 5 km, Rengat 6 km, dan Dumai 10 km. Adapun, kualitas udara yang ditunjukkan oleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah:

Advertisement

Tim satgas udara telah melakukan water bombing total sebanyak 273 kali sedangkan satgas darat giat melakukan patroli dan pemadaman serta penyisiran lokasi illegal logging di cagar biosfer.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif