News
Kamis, 17 September 2015 - 06:30 WIB

KABUT ASAP : Perusahaan Malaysia Masuk Daftar Penyelidikan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara melintas di jalan yang terselimuti kabut asap di Jl. Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (9/9/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Kabut asap yang mencapai negara tetangga membuat puluhan perusahaan diselidiki, salah satunya perusahaan Malaysia.

Solopos.com, JAKARTA — Dari 27 perusahaan yang sedang menjalani tahap penyelidikan dugaan terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan, ada perusahaan dari Malaysia. Sedangkan perusahaan Singapura belum diketahui keterlibatannya.

Advertisement

“Ada yang dari Malaysia sudah ketahuan sudah lihat, yang Singapura kita lagi cari,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat menindak tegas individu maupun perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Bahkan untuk korporasi dilakukan pencabutan izin usaha sebagai efek jera.

Siti Nurbaya menambahkan pencabutan izin kemungkinan berpengaruh terhadap perekonomian karena aktivitas perusahaan terhenti. Di lain sisi, pemerintah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar dampak kabut asap telah menyengsarakan lebih banyak masyarakat.

Advertisement

“Asapnya sudah ribet kayak gitu di Pekanbarau sudah marah banget rakyat, dan kita harus tahu posisi itu situasi itu sehingga beberapa langkah harus diambil dan bapak presiden menegaskan betul kepada aparat terkait,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif