News
Rabu, 4 Februari 2015 - 03:10 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Pimpinan DPR Belum Respons Positif Penyertaan Modal Negara ke BUMN

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kabinet Jokowi-JK berencana mengucurkan penyertaan modal negara ke BUMN. Namun DPR khawatir kebijakan itu memunculkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR belum memberikan respons positif perihal rencana pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 35 BUMN meski telah mengadakan rapat konsultasi dengan seluruh Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Kerja.

Advertisement

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan PMN adalah hal yang baik untuk dilaksanakan. DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembangunan fasilitas publik di luar infrastruktur dasar. “Tapi harus disertai penjelasan yang jelas,” katanya seusai mengadakan konsultasi tertutup dengan seluruh menko di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (3/2/2015).

Selain itu, menurutnya, PMN harus disertai dengan pertanggungjawaban yang bagus sehingga tidak memunculkan kekhawatiran penyalahgunaan anggaran negara. “Lebih lanjut, pimpinan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi VI dan Badan Anggaran untuk membahas dan mengevaluasinya,” katanya.

Saat ini, papar Setnov, melihat pola pengembangan fasilitas publik–seperti yang disampaikan para menko–DPR tidak akan melihat berapa bujet yang dibutuhkan. “Kami akan lihat urgensi dan keseriusan BUMN itu untuk membangun fasilitas publik,” tuturnya.

Advertisement

Sebelumnya, mayoritas fraksi dalam Komisi VI menganggap sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui. Anggota Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI, Sarmuji, mengatakan banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan sehingga susah untuk menilai kelayakannya.

“Belum lagi, kinerja perusahaan tidak meyakinkan untuk diberikan PMN karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres yang bisa dilakukan. Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya,” ujar Sarmuji dalam keterangan persnya.

Untuk itu, Sarmuji meminta kepada BUMN yang mengajukan PMN memberikan informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait. Dengan demikian kita bisa menilai secara obyektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif