News
Rabu, 26 Agustus 2015 - 15:00 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Lembaga Ad-Hoc Dibubarkan karena Membebani APBN

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pramono Anung (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kabinet Jokowi-JK bakal kembali merampingkan lembaga-lembaga yang dianggap tak perlu dan membebani APBN.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) segera menyelesaikan kajian perampingan terhadap 22 lembaga negara yang bersifat ad-hoc.

Advertisement

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan intinya Presiden Jokowi ingin lembaga-lembaga negara yang menjadi beban APBN dan pemerintah sudah waktunya dipikirkan kembali untuk di merger atau dibubarkan dalam kondisi seperti ini.

“Beliau berharap pada menteri ASN untuk segera, untuk semua lembaga yang bersifat ad-hoc,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Menurut Pramono Anung, lembaga negara yang dirampingkan atau dibubarkan merupakan lembaga ad-hoc yang dibentuk secara berlebihan pada era reformasi. Namun dalam perjalannya lembaga itu tidak efektif dan justru menjadi beban APBN.

Advertisement

“Jadi dulu saat era reformasi ada euforia yang berlebihan sehingga lembaga itu dibentuk, tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban,” ujarnya.

Awalnya, lembaga ini dibentuk menggunakan perpres, peraturan pemerintah, dan undang-undang (UU). Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menteri PAN-RB melakukan tabulasi jangan sampai overlapping.

“Kalau itu UU enggak bisa, kita memang minta pendapat dari MK untuk itu, karena emang banyak sekali lembaga yang dibentuk karena euforia yang berlebihan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif