News
Selasa, 19 Mei 2015 - 12:35 WIB

KABINET JOKOWI-JK : 37 Legislasi Belum Rampung, DPR Minta Jokowi Tegur Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi-JK seusai mengumumkan harga baru BBM, Senin (17/11/2014) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kabinet Jokowi-JK disorot DPR. Evaluasi kerja kabinet, Jokowi diminta menegur menteri yang belum merampungkan 37 legislasi.
Solopos.com, JAKARTA – Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR salah satunya membahas tentang evaluasi kinerja Menteri Kabinet Kerja sehubungan dengan proses legislasi.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan saat ini masih ada 37 legislasi yang harus diselesaikan oleh parlemen. Tetapi sayangnya kerja keras dewan selama ini tidak didukung oleh keaktifan menteri terkait alhasil proposal dan naskah akedemik hingga sekarang belum diserahkan.
“Bukan karena DPR yang belum selesai, [tetapi] karena DPR sudah melakukan sesuatu pekerjaan yang cukup lama, cukup hati-hati dan cukup keras, namun kita minta kepada presiden menteri yang itu segera aktif menyelesaikan legislasi,” kata Setnov saat memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi di Kantor Presiden, Senin (18/5/2015).
Dari puluhan rancangan legislasi tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan DPR di antaranya KUHAP oleh Menkumham yang dijanjikan April 2015 tetapi hingga saat ini proposal atau berkaitan dengan naskah akademiknya belum sampai di meja Badan Legislasi.
“Ini bapak Presiden akan minta Menkumham untuk segera mungkin,” ujar dia.
Adapun yang program legislasi yang belum selesai lainnya di antaranya tentang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), pengampunan pajak (tax amnesty) dan UU Perbankan. “Kita mohon untuk bisa mempercepat yaitu kita mohon ampres [amanat presiden] sehingga bisa kita tindaklanjuti oleh DPR,” jelas Setnov. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kabinet Jokowi-jk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif