News
Senin, 30 November 2009 - 14:15 WIB

Kabareskrim segera kaji kasus Anggodo

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ito Sumardi berjanji akan mengkaji kasus Anggodo Widjojo, adik buron koruptor Anggoro Widjojo. Ito berharap ada rekaman Anggodo yang mengaku menyuap pejabat bisa diperkuat dengan laporan pihak yang disuap.

“Ada nggak yang disuap? Laporkan dong kalau ada yang merasa disuap. Kalau nggak ada yang melaporin bagaimana dong kita mau memproses,” ujar Ito Sumardi ketika ditanya apakah rekaman suara Anggodo yang diputar di MK 3 November lalu tak bisa dijadikan barang bukti.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ito usai sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Ito mengatakan mengenai kasus Anggodo, Bareskrim akan mengkaji bisa dikenakan pasal apa dengan tindak pidana apa.

“Kalau ada bukti-bukti yang kuat kita proses secara hukum. Kasih saya kesempatan. Saya cuma satu, saya akan melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Susno,” imbuhnya.

Advertisement

Mantan koordinator staf ahli Kapolri ini juga minta waktu untuk mengkaji kasus Bank Century. Bareskrim akan membentuk tim khusus menangani kasus itu.

Jakarta, Mabes Polri membantah mengerahkan kelompok tertentu untuk menggelar unjuk rasa menandingi aksi dukungan pada KPK. Meski demikian Polri tidak akan menindak kelompok yang justru melemahkan citranya tersebut.

“Yang jelas tidak ada polisi yang menyuruh demo!” tegas Kadiv Humas Mabes Polri Nanan Sukarna usai upacara serah terima jabatan sembilan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Advertisement

Nanan mengaku tidak tahu mengenai aksi-aksi tandingan . Namun tidak urung Nanan menyampaikan terimakasih kepada pendukung Polri. “Buat yang pro-polisi ya saya terimakasih,” ujarnya.

Di sisi lain Nanan mengakui dalam situasi seperti sekarang aksi kelompok-kelompok tersebut justru  bisa melemahkan citra Polri, terlebih ada peserta unjuk rasa tandingan yang mengaku mendapatkan upah tertentu. Lalu apakah Polri akan menindak kelompok itu?

“Ya tindakan tegas apa? Kan harus sama dengan yang pro sana (KPK), nanti ditindak juga? Jangan diarahkan ke sana, yang penting Polri introspeksi diri,” tandasnya.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Anggodo Kabareskrim
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif