News
Senin, 7 November 2022 - 18:29 WIB

Kabareskrim Dikaitkan Tambang Ilegal, Dituding Terima Setoran di Ruang Kerja

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Antara-Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang masuk jajaran jenderal pengusut kasus Ferdy Sambo dituding menerima setoran dana dari tambang ilegal di Kalimantan senilai Rp6 miliar.

Tudingan tersebut dilontarkan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang menjadi pengepul dana dari para penambang ilegal.

Advertisement

Pengakuan Ismail Bolong beredar melalui videonya yang tersebar di internet sejak Minggu (6/11/2022).

Meskipun meralat pernyataan pertamanya melalui video susulan, pengakuan Ismail Bolong telanjur menjadi konsumsi publik.

Advertisement

Meskipun meralat pernyataan pertamanya melalui video susulan, pengakuan Ismail Bolong telanjur menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Mantan Polisi Ismail Bolong: Kabareskrim Terima Setoran Tambang Ilegal Rp6 M

Menurut Ismail dalam video pertamanya, Kabareskrim menerima dana setoran Rp6 miliar secara tunai di ruang kerjanya.

Advertisement

Baca Juga: Kapolri Copot Nico Afianta dari Kapolda Jatim, Diganti Teddy Minahasa Putra

Dalam pengakuannya di video viral, Ismail Bolong menyebut dirinya memungut setoran dari penambang batu bara ilegal bernama Tampolin sejak Juni 2020 hingga Agustus 2021.

Selama dirinya menjalankan bisnis kotor itu, ia menyetor dana secara rutin kepada petinggi Polri.

Advertisement

Salah satu nama yang ia sebut adalah Kapolres Bontang dan Kasatreskrimnya.

Baca Juga: BIN Bantah Suplai Informasi soal Ferdy Sambo ke Kamarudin Simanjuntak

“Setiap bulannya, dari Januari 2021 sampai dengan Agustus 2021 sudah saya serahkan langsung. Sedangkan untuk koordinasi dengan Kapolres Bontang saya pernah memberikan bantuan Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 dan saya serahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau. Saya mengenal Saudara Tampolin yang menjual batu bara ilegal dan saya kumpulkan sejak bulan Juni 2020 sampai Agustus 2021,” lanjut Ismail Bolong.

Advertisement

Bisnis kotor yang ia jalankan memang menggiurkan. Ismail Bolong mengaku batu bara ilegal yang ia ambil dari dari penambang liar itu beromset Rp10 miliar per bulan.

Baca Juga: Hari ke Hari Rekayasa Kematian Brigadir Yosua atas Perintah Ferdy Sambo

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan (bisnis tambang ilegal). Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan menjual batu bara berkisar antara Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar setiap bulannya. Saya mengenal Saudara Tampolin yang menjual batu bara ilegal dan saya kumpulkan sejak bulan Juni 2020 sampai Agustus 2021. Demikian yang dapat saya sampaikan, terima kasih Jenderal.”

Ditekan Hendra Kurniawan

Belakangan Ismail Bolong meralat pernyataannya di video tersebut. Ia mengaku video dibuat di bawah tekanan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022, atau lima bulan sebelum Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua.

Hendra Kurniawan adalah orang kepercayaan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Keduanya kini telah menjadi terdakwa kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu menyatakan akan ada serangan balik kepada jenderal-jenderal Polri yang mengusut kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kebohongan Ferdy Sambo Terkuak Lagi, Tak Tes Swab saat Yosua Dibunuh

Serangan tersebut salah satunya adalah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

“Ada perang jenderal. Kubu Ferdy Sambo tidak akan terima diusik. Mereka akan menyerang balik kepada jenderal-jenderal yang mengusut Ferdy Sambo. Dan serangan itu sudah terjadi saat ini,” ujar Sugeng, belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif