News
Jumat, 1 November 2019 - 14:27 WIB

Kabar Terkini Penyidikan Kasus Teror Air Keras Novel Baswedan

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Sekian waktu berlalu, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Kabar terbaru, Polri menyebut Tim Teknis yang menangani teror terhadap Novel Baswedan masih bekerja.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tim menemukan sejumlah hal signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal melalui siaran pers, Kamis (31/10/2019) malam, yang dilansir Antara.

Advertisement

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal melalui siaran pers, Kamis (31/10/2019) malam, yang dilansir Antara.

Namun Iqbal tak menjawab detail saat ditanya ada atau tidaknya waktu tambahan untuk Tim Teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel.

kadiv Humas berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus itu.

Advertisement

Seperti diketahui, Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Teknis bentukan Komjen Pol Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memilih untuk tidak berkomentar mengenai kelanjutan pengusutan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Advertisement

Seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019), Idham hanya menyampaikan bahwa Presiden memintanya untuk bekerja.

"Bapak Presiden menyampaikan kepada saya kerja, kerja, dan kerja," kata Idham.

Saat ditanya soal kelanjutkan perkara Novel Baswedan, Idham langsung meninggalkan wartawan dan meminta Kadiv Humas Polri untuk berbicara.

Advertisement

"Institusi Polri itu berjalan siapapun Kapolri nya, ini adalah sistem secara organisasi. Kapolri, tetap jabatan yang secara sistemik melakukan pekerjaan, ada tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job desk sehingga kalau ada pergantian terus jalan, bukan kepada person-nya, tetapi pada jabatannya," kata Iqbal.

Advertisement
Kata Kunci : Novel Baswedan Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif