News
Sabtu, 16 Juni 2018 - 17:10 WIB

Kabar Gembira! Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Penerbangan Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -</strong> Kabar gembira datang dari Uni Eropa untuk dunia <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/496/914380/lion-air-tutup-4-rute-penerbangan-dari-solo">penerbangan </a>&nbsp;Indonesia. Melalui siaran pers tertanggal 14 Juni 2018, secara resmi Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Ini berarti semua maskapai penerbangan Indonesia dapat terbang ke Uni Eropa.</p><p>Komisioner Uni Eropa Urusan Transportasi, Violeta Bulc, dalam siaran persnya mengatakan, Daftar Keselamatan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180603/515/919992/nam-air-buka-rute-penerbangan-baru-ke-karimunjawa">Penerbangan </a>&nbsp;Uni Eropa adalah salah satu instrumen untuk warga Eropa, bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tinggi.</p><p>&ldquo;Saya sangat bersyukur setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan,&rdquo; kata Violeta Buld sebagaimana dikutip dari siaran pers Uni Eropa.</p><p>Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai <a href="http://news.solopos.com/read/20180602/496/919903/sehari-pascaerupsi-merapi-penerbangan-solo-normal">penerbangan Indonesia </a>&nbsp;sejak tahun 2007 lalu, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.</p><p>Keputusan untuk menghapuskan larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia.</p><p>Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011, dan 2016. Sebelum keputusan ini diambil Uni Eropa telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018.</p><p>Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari Tanah Air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.</p><p>Dengan adanya keputusan tersebut, maka maskapai utama (Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air) telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan bisa terbang ke manapun di Eropa.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif