News
Senin, 17 Juli 2023 - 19:21 WIB

Kabar Gembira! Pendaftaran Penerima Manfaat Dana Indonesiana 2023 Telah Dibuka

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2023 di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah dibuka, Senin (17/7/2023). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2023 di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah dibuka, Senin (17/7/2023). Nantinya, alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun ini melebihi angka Rp200 miliar.

Dana Indonesiana 2023 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan. Dana ini dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Advertisement

Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya. Dana Indonesiana disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Advertisement

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Untuk alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 antara lain melebihi angka Rp200 miliar.

Advertisement

“‘Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam siaran pers, Kamis (17/7/2023).

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan budaya dapat termotivasi membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.

Advertisement

Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah:

1. Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya yang terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan dan belajar bersama maestro.

2. Produksi kegiatan kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis.

Advertisement

3. Produksi media yang terbagi menjadi dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, dan dana pendamping untuk karya unggulan.

4. Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesian Tahun 2023 dapat diakses secara resmi pada Senin (17/7/2023) melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id yang juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif