News
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:26 WIB

Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Akhir 2022

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS cair secara bertahap mulai akhir Juni 2022.

Menteri Agama menyebut pencairan tunjangan untuk guru madrasah itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi tenaga pendidik.

Advertisement

“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Yaqut mengatakan insentif ini diberikan kepada guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Naik, Rp27 Miliar Digelontorkan

Advertisement

Adapun besarannya yakni Rp250.000 per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216.000 guru madrasah non PNS.

Insentif ini merupakan bentuk perhatian negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Advertisement

Baca Juga: Kemenag Siapkan Rp14,8 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah dan PAI

“Saya berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif