News
Jumat, 20 Maret 2020 - 07:30 WIB

Kabar 2 Pesawat China ke Indonesia Bawa Alat Tes Corona, Ini Faktanya

Rinaldi Muhammad Azka  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyemprotkan cairan disinfektan di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/3/2020). (Antara-Fikri Yusuf)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kabar yang beredar mengenai datangnya dua pesawat dari China (Shanghai dan Guangzhou) ke Indonesia tidak benar. Kemenhub menyatakan belum ada permintaan izin penerbangan sipil dari China.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan izin penerbangan sipil dari dan ke China. Itu berlaku baik penerbangan berjadwal maupun tidak berjadwal (charter).

Advertisement

"Sampai sekarang belum ada aplikasi permintaan izin pesawat sipil dari dan ke China, baik berjadwal maupun tidak berjadwal," terangnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/3/2020).

Hal ini bertolak belakang dengan kabar mengenai informasi yang beredar akan datangnya dua pesawat dari China ke Indonesia. Menurut kabar itu, dua pesawat itu mendarat pada Jumat (20/3/2020) dini hari.

Pesawat tersebut diduga membawa berbagai peralatan tes virus corona karena beberapa pereaksi kimia untuk peralatan tes harus disimpan secara khusus.

Advertisement

Selain itu, memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan ke China, akibat wabah virus Corona (Covid-19), yang telah diterapkan sejak 5 Febuari 2020.

"Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke China akan ditutup. Menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri terkait Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang akan diterapkan mulai 20 Maret 2020," jelas Novie.

Pemeriksaan Penumpang

Dengan demikian, Kemenhub menjamin tak ada pesawat China ke Indonesia dalam waktu dekat. Sehubungan dengan kebijakan tersebut, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC).

Advertisement

Penumpang yang dalam 14 hari memiliki riwayat mengunjungi negara yang dilanda pandemi virus corona, akan ditolak. Negara-negara itu adalah China, Iran, Italia, Korea Selatan (Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do), Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Adapun, bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Novie, yang juga Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara, akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Hal itu untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif