News
Jumat, 15 Januari 2010 - 14:16 WIB

Kabaintelkam: Susno tak melanggar kode etik Polri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kegiatan kreatif di Kota Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Jakarta–Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Irjen Pol. Saleh Saaf mengatakan Komjen Pol. Susno Duadji tidak melanggar disiplin dan kode etik Polri berdasarkan hasil klarifikasi.

“Saya katakan Pak Susno tidak ada masalah,” kata Saleh usai shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Advertisement

Saleh menuturkan dirinya mendapat perintah dari Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjadi ketua tim klarifikasi persoalan Susno menjadi saksi pada persidangan Antasari Azhar.

Tim klarifikasi itu terdiri dari empat anggota, antara lain Kabaintelkam dan Deputi Sumber Daya Manusia (DSDM) yang bertugas mengklarifikasi Susno terkait persoalan mantan Kabareskrim Polri itu.

Advertisement

Tim klarifikasi itu terdiri dari empat anggota, antara lain Kabaintelkam dan Deputi Sumber Daya Manusia (DSDM) yang bertugas mengklarifikasi Susno terkait persoalan mantan Kabareskrim Polri itu.

Saleh menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada Susno untuk mencari tahu duduk masalah dan mencari penyebab merebaknya persoalan jenderal bintang tiga itu pada media massa.

“Kalau bukti awal sudah tidak ada maka tidak perlu diteruskan. Tidak ada lagi proses buat Pak Susno,” ujarnya seraya menambahkan dugaan melanggar disiplin dan kode etik bisa terbukti atau tidak.

Advertisement

Lebih lanjut, Kabaintelkam menjelaskan jika tim klarifikasi menyatakan tidak menemukan indikasi pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Susno, maka tim pemeriksa tidak akan bekerja atau menindaklanjuti.

Pemeriksaan terhadap Susno bersifat internal yang punya tahapan, sedangkan tim klarifikasi melakukan langkah permulaan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan memeriksa seseorang untuk bukti awal.

Sebelumnya, Kapolri menduga Susno melakukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik karena memberikan kesaksian tanpa izin pimpinan Polri pada sidang Antasari Azhar.

Advertisement

Pimpinan Polri membentuk tim pemeriksa untuk mengungkap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Susno tersebut.

Namun Saleh mengungkapkan Susno menjadi saksi terkait sebagai orang yang diundang pengacara terdakwa Antasari Azhar, guna memberikan keterangan persidangan.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif