News
Rabu, 11 Juli 2018 - 05:30 WIB

Jumlah SKTM Palsu di Jateng Diperkirakan Lebih Banyak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan jumlah temuan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180710/515/927102/gara-gara-sktm-ganjar-murka-3-kasek-terancam-dipecat-termasuk-di-karanganyar" target="_blank">Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu</a> diperkirakan bertambah. Hal itu didasari dari proses verifikasi ulang di SMA/SMK se-Jateng yang masih berlangsung sampai sekarang.</p><p>&ldquo;Kami menerima informasi sampai Selasa ini sudah ditemukan SKTM palsu 78.258 dari sebelumnya hanya 78.065. Diperkirakan jumlah SKTM palsu terus bertambah mengingat masih ada sekolah melakukan verifikasi SKTM dengan mendatangi rumah siswa,&rdquo; ujar Kepala BP2MK Wilayah III Disdikbud Provinsi Jateng, Jasman Indratno, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Selasa (10/7/2018).</p><p>Jasman mengungkapkan 78.258 SKTM palsu ini tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Sementara itu, data sementara di Soloraya menunjukkan tidak ada temuan SKTM palsu. Ia mengapresiasi cara kerja Pemkot Solo yang mengunci data siswa miskin (Gakin) dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo. Siswa yang mendaftar menggunakan SKTM dan namanya tidak masuk data base gakin SK Wali Kota berarti <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180710/515/927096/ppdb-sma-78.065-sktm-palsu-ditemukan-di-jateng" target="_blank">SKTM palsu</a>.</p><p>&ldquo;Seharusnya apa yang dilakukan Pemkot Solo bisa dicontoh kepala daerah lain agar pemalsuan SKTM tidak terjadi saat penerimaan siswa baru 2018/2019. Kami perlu mendorong agar kedepan kepala daerah lain bisa lebih selektif dalam mengeluarkan SKTM,&rdquo; kata dia.</p><p>Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Agung Wijayanto, mengungkapkan temuan 78.258 SKTM palsu ini sangat luar biasa. Temuan ini memperkuat adanya kecurangan PPDB online khususnya kuota siswa gakin.&nbsp;</p><p>&ldquo;Kami sangat bersyukur Gubernur Jateng bisa menemukan SKTM palsu. Secara otomatif siswa yang kedapatan memalsukan SKTM gugur dari pendaftaran. Temuan ini bisa dijadikan bahan evaluasi agar PPDB online bisa berjalan lebih baik tanpa ada kecurangan,&rdquo; kata dia.</p><p>MKKS SMA Solo, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya temuan ini kepada <a href="http://news.solopos.com/read/20180708/489/926719/12-smpn-di-solo-kekurangan-siswa-pendaftar-sekolah-lain-dialihkan" target="_blank">Gubernur Jateng</a>. Dia juga mempersilakan jika Pemprov Jateng membawa temuan itu ke jalur hukum. MKKS Solo siap mendukung langkah Gubernur itu.</p><p>&ldquo;Kami itu sebagai pihak pengguna data. Sementara ada pihak yang memberikan data. Sekolah tidak memiliki kewenangan mengatur soal SKTM. Temuan SKTM ini bisa menjadi pelajaran terhadap orang tua siswa agar tidak sembarangan menggunakan SKTM,&rdquo; kata dia.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif