News
Kamis, 11 April 2013 - 15:27 WIB

JUKE v XENIA: Sopir Juke Akui Memacu dengan Kecepatan Tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

 

Advertisement

BANDUNG-Tersangka kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima orang, Muhammad Dwigusta Cahya (18) dipastikan langsung ditahan di Mapolres Bandung. Berdasarkan pemeriksaan, sopir Nissan Juke maut tersebut mengaku melampaui batas kecepatan maksimal di Tol Purbaleunyi.

Juke hilang kendali dan terbang menghantam Xenia dari arah berlawanan. Akibatnya, ajal menjemput lima penumpang Xenia yang merupakan sekeluarga.

“Dia (Dwigusta Cahya) mengakui memacu kecepatan tinggi. Hal itu dikuatkan juga dengan hasil penghitungan dan pemeriksaan polisi serta ahli.

Advertisement

Hasilnya Nissan Juke itu melebihi kecepatan maksimal di jalan tol,” jelas Kasatlantas Polres Bandung AKP Lukman Syarif kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Kamis (11/4/2013).

Disinggung berapa kecepataan dipacu tersangka waktu insiden terjadi, Lukman masih terus mendalami. “Tersangka tidak melihat speedometer. Penyidik mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah selesai diperiksa nanti, tersangka langsung ditahan,” ujar Lukman.

Pada Rabu (10/4/2013), Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyebutkan tersangka menancap gas mobil hingga kecepatan 156 kilometer per jam. Rambu di tol secara jelas mengatur batas maksimal kecepatan kendaraan yakni 80 kilometer per jam.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kecelakaan NISSAN JUKE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif