News
Rabu, 1 Januari 2014 - 21:30 WIB

JUDI SOLO : 3 Pejudi Capsa Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi judi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Jebres menggerebek rumah warga di Kaplingan RT 006/RW 020, Jebres, Solo, yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian, Rabu (25/12/2013) dini hari. Polisi menangkap tiga pejudi dan menyita uang tunai dari tangan mereka.

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Jebres, Senin (30/12/2013), para pejudi itu adalah Tego Suryanto, 51, pemilik rumah yang digerebek; Winarno, 45, tetangga Tego; dan Arif Nugroho, 36, warga Guwosari RT 002/RW 027, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.

Advertisement

Kanitreskrim Polsek Jebres, Iptu Teguh Sujadi, kepada wartawan mengatakan penggerebekan bermula dari informasi warga sekitar rumah Tego yang merasa resah karena kerap mengetahui pemilik rumah berjudi bersama sejumlah lelaki. Merespons informasi tersebut, petugas dikatakan Teguh langsung mengecek lokasi. Setelah mendapat kepastian ada praktik perjudian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut.

“Tiga pejudi kami ringkus. Sebenarnya saat itu ada empat pejudi. Tapi satu orang dapat melarikan diri. Kala itu mereka mengaku sedang berjudi jenis capsa menggunakan kartu remi. Barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp833.000 kami sita dari tangan mereka,” tukas Teguh mewakili Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan.

Ia menambahkan, para pejudi dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Hukuman penjara maksimal 10 tahun mengancam mereka. Salah satu pejudi, Tego, kepada wartawan mengaku baru sekali berjudi dengan teman-temannya. Pengakuan Tego berbeda dengan informasi warga sekitar rumahnya yang mengatakan kerap melihat ia berjudi. Ia beralasan aktivitas yang tak patut dicontoh itu dilakukannya hanya untuk mengisi waktu luang karena sedang tak bekerja.

Advertisement

“Buat iseng saja, toh taruhannya juga cuma Rp10.000-an. Yang mengajak berjudi bukan kami, tapi Unyil. Ia kabur saat polisi datang ke rumah saya,” aku pekerja perusahaan mebel di Solo itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif