News
Rabu, 16 Januari 2013 - 19:40 WIB

Judi Remi, 4 Warga Solo Dikukut Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat tersangka kasus judi diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/1/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Empat tersangka kasus judi diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/1/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Warga Palugunan RT 001/RW 001, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, melaporkan warga yang kerap menggelar judi di salah satu rumah warga setempat ke Polsek Pasar Kliwon, Selasa (15/1/2013) siang. Menindaklanjuti laporan itu aparat langsung menggerebek arena judi dan meringkus empat pejudi jenis remi.

Advertisement

Mereka adalah Agus Maryanto, 38, pemilik rumah yang dijadikan arena judi; Darmadi, 46 dan Andi Narbito, 25,  tetangga pemilik rumah serta Dobi Prasetyawan, 20, warga Kampung Sewu RT 004/RW 005, Jebres, Solo.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Parni Handoko, saat gelar perkara di mapolsek setempat, Rabu (16/1/2013), kepada wartawan mengungkapkan penangkapan itu dilakukan berkat laporan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang resah dengan adanya perjudian tersebut.

Menurut Parni, berdasar pemantauan petugas sekitar TKP memang kerap dijadikan ajang judi. Ia mencatat pernah menggerebek salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Namun, saat digerebek para pejudi terlebih dahulu kabur. Ia menduga informasi itu telah bocor.

Advertisement

“Rumah tempat berjudi itu seingat saya pernah kami gerebek. Tapi ketika itu pemilik rumah berhasil lolos. Kali ini ia tak dapat berkutik,” ungkap Parni didampingi Kanitreskrim, Iptu Teguh Sujadi.

Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai senilai Rp230.000 yang diduga hasil taruhan para pejudi. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Salah satu pejudi, Agus, mengaku rela dijadikan lokasi berjudi karena rasa solidaritasnya kepada teman. Kendati polisi telah menyampaikan rumahnya berulang kali dijadikan arena judi, namun Agus tetap membantahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif