News
Kamis, 5 Desember 2013 - 13:16 WIB

JUDI DADU : 2 Polisi Ikut Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULArena judi dadu di rumah Bos PO.Maju Lancar, Sutrisno, yang digrebek Jajaran Polres Gunungkidul, Kamis (5/12/2013) dini hari ada dua orang oknum anggota Polres Gunungkidul.

Keduanya masing-masing berinisial ST dan SR. ST berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) diketahui bertugas di Polsek Patuk. Sementara SR berpangkat Ajun Inspektur Satu yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gunungkidul. Keduanya hingga siang ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Gunungkidul.

Advertisement

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnain saat dimintai konfirmasi membenarkan, dari 14 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan anggota aktif di Polres Gunungkidul. Faried menegaskan, institusinya akan menindak tegas kedua anggotanya. “Saya tidak akan mbeda-bedakan, warga yang diamankan. Anggota juga saya amankan,” tegas Faried.

Namun Faried mengaku masih mendalami keterlibatan kedua anggotanya yang berada di lokasi judi tersebut. “Jika terbukti ya kami proses sesuai aturan,” tandas perwira berpangkat mlati dua di pundaknya ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif