News
Kamis, 22 Maret 2012 - 14:21 WIB

JUAL GANJA: Walah! Nenek 73 Tahun Jual Ganja 5 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

LUBUKBASUNG- Apa yang dilakukan seorang nenek di Medan ini sebaiknya tidak ditiru. Nenek bernama Jayen Mariam, 73 asal Medan Sumatera Utara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Agam di depan kantor Camat Matur saat hendak melakukan transaksi daun ganja seberat 5 kg dalam paket besar, Rabu (21/3).

Advertisement

Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Agam Kompol Ichwan didampinggi Kasat Narkoba AKP Jufrinaldi mengatakan, tersangka langsung diamankan di ruang tahanan Polres untuk mengembangan kasus terkait.

“Kita masih lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mencari tahu kepada siapa barang haram ini akan diberikan,” kata Ichwan di Lubukbasung.

Menurut dia, penangkapan ini atas laporan dari masyarakat Matur terkait akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan di Matur satu pekan lalu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan menurunkan Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Jufrinaldi.

Advertisement

Tersangka membawa daun ganja yang dibungkus plastik dengan menaiki mobil Po ALS dan turun di Bukittinggi, dan selanjutnya naik mobil travel ke Agam. Dari pengakuan tersangka, ia telah berulang kali membawa barang haram ini ke daerah hukum Polres Agam, ke Pariaman, Tanahdatar dan Provinsi Jambi.

“Jayen Mariam ini merupakan pemasok ganja antarprovinsi, karena ia telah melakukan transaksi berulang kali dan dua orang anaknya diamankan dengan kasus serupa,” tambahnya.

Atas perbuatan ini, kata Wakapolres, tersangka melangar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun dengan denda Rp10 miliar.

Advertisement

Jayen Mariam lanjutnya, mengakui bahwa ia disuruh Basri, 40, di Medan untuk mengantarkan ganja ini ke Matur dengan imbalan Rp1 juta.

“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan ganja ke salah seorang di Matur dengan imbalan Rp1 juta,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif