News
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:43 WIB

Jos! Sepak Terjang Irjen Karyoto saat di KPK, Ungkap Kasus Korupsi 2 Menteri

Nancy Junita  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Pol Karyoto. (ANTARA/Ilham Kausar).

Solopos.com, JAKARTA–Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Karyoto mendapat tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Dia menggantikan Irjen Pol. M. Fadil Imran. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya berdasar Surat Telegram No. ST/713/III/KEP/2023 pada 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Advertisement

Telegram itu menandai berakhirnya tugas polisi bintang dua itu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK yang dijalankannya sejak 14 April 2020.

Selama di KPK, Karyoto menangani sejumlah kasus-kasus besar yang sudah sampai di pengadilan maupun yang saat ini masih bergulir.

Pada tahun pertama memimpin kedeputian tersebut. Karyoto langsung menangani kasus korupsi yang menjerat dua menteri, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo pada kasus ekspor benur dan kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara saat itu.

Advertisement

Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990 dan berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Agustus 2019 hingga April 2020.

Lelaki yang lahir Pemalang, Jawa Timur itu kini berusia 54 tahun.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya. Karyoto melaporkan harta senilai Rp7.7 miliar yang dikurangi utang Rp900 juta.

Advertisement

Harta kekayaan terdiri atas tujuh tanah dan bangunan di Sleman dan Garut senilai Rp5,7 miliar. Dia juga memiliki tiga alat

transportasi dan mesin senilai Rp1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rpgoo juta, serta kas dan setera kas senilai Rp650 juta.

Sepak Terjang Karyoto

Karyoto sebelumnya menjadi sorotan setelah ditengarai berbeda pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Advertisement

Pada bulan lalu, beredar kabar Firli menyampaikan surat rekomendasi kepada Mabes Polri untuk menarik kembali Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri.

Surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ajang mobil balap listrik Formula E Jakarta.

Adanya surat rekomendasi itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia membenarkan ada surat yang dikirimkan oleh lembaga antirasuah terkait dengan pengusulan promosi kedua pejabat KPK di instansi asal yakni Polri.

“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” terangnya kepada Bismis.com. Jumat (10/2/2023) lalu.

Advertisement

Surat promosi itu sudah diajukan sekitar awal November 2022. Namun, dia membantah surat kepada Polri itu terkait dengan hal lain. Dia menegaskan surat itu berkaitan dengan pengembangan karier pegawai negeri yang bekerja di KPK, termasuk dari unsur Polri.

“Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya, ucap Ali.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli tak menjawab ketika ditanya wartawan mengenai kabar surat yang dikirimkannya kepada Korps Bhayangkara.

Dia hanya mengatakan lembaga antirasuah tidak memiliki kuasa mengenai pembinaan karier pegawai vang berasal dari instansi lain.

“Pembinaan karier polisi maupun kejaksaaan adalah tanggung jawab Kejaksaan Lagung) dan Polri Kita hanya bisa berkomunikasi, karena pembinaan karier ada di tangan mereka,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPR Kamis (9/2/2023).

Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi ada surat yang diterima oleh Mabes Polri terkait dengan pemberian promosi kepada dua pejabat KPK.

Advertisement

Seperti diketahui, Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro merupakan elemen Polri yang ditugaskan untuk menjabat kedua posisi tersebut di lembaga antirasuah.

“Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan,” ujar Listyo kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Harta Kekayaan dan Sepak Terjang Irjen Karyoto di KPK, Kini Jadi Kapolda Metro Jaya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif